Memahami Bunga Kredit

Sebelum Anda mengajukan pinjaman ke Bank, pahamilah bagaimana suku bunga Kredit Anda ditentukan. Mengapa perlu memahami Perhitungan Bunga Kredit? Ketika mengajukan permohonan kredit ke bank, Anda perlu memahami cara bank menghitung bunga kredit. Hal ini karena masing-masing bank memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda sehingga biaya bunga menjadi berbeda.
 
Metode Perhitungan Bunga
Secara umum ada 2 metode dalam perhitungan bunga yaitu efektif dan flat. Namun dalam praktek sehari-hari ada modifikasi dari metode efektif yang disebut dengan metode anuitas. Untuk memudahkan pemahaman konsep metode perhitungan bunga di atas, dapat diilustrasikan sebagai berikut:
 
Misalnya, Anda mengajukan kredit dengan jangka waktu 24 bulan sebesar Rp 24.000.000,00 dengan bunga 10% per tahun. Anda berniat melakukan
pembayaran pokok pinjaman Rp 1.000.000,00 per bulan sampai lunas. Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit.
 
Metode Efektif
Metode ini menghitung bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya.
Rumus perhitungan bunga adalah :
 
Bunga = SP x i x (30/360)
 
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i = suku bunga per tahun, 30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 360 = jumlah hari dalam 1 tahun.
 
Bunga efektif bulan 1
= Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 200.000,00
 
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000,00 + 200.000,00 = Rp 1.200.000,00
 
Bunga efektif bulan 2
= Rp 23.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 191.666,67
 
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp 1.000.000,00 + 191.666,67 = Rp 1.191.666,67
 
Angsuran bulan kedua lebih kecil dari angsuran bulan pertama. Demikian pula untuk bulan-bulan selanjutnya, besar angsuran akan semakin menurun dari waktu ke waktu.
 
Metode Anuitas
Merupakan modifikasi dari metode efektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Rumus perhitungan bunga sama dengan metode efektif yaitu :
 
Bunga = SP x i x (30/360)
 
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i = suku bunga per tahun, 30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 360 = jumlah hari dalam 1 tahun.
Biasanya Bank memiliki aplikasi software yang secara otomatis menghitung bunga anuitas. Dalam kasus di atas, tabel perhitungan akan muncul sebagai berikut :
 
Bulan Saldo Bunga Anuitas Angsuran Pokok Total Angsuran
0 24.000.000 0 0 0
1 23.092.522 200.000 901.478 1.107.478
2 22.177.481 192.438 915.040 1.107.478
 
Bunga anuitas bulan 1
= Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 200.000,00
 
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 907.478,00 + 200.000,00 = Rp 1.107.478,00
 
Bunga anuitas bulan 2
= Rp 23.092.522,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 192.438,00
 
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 915.040,00 + 192.438,00 = Rp 1.107.478,00
 
Terlihat bahwa angsuran bulan kedua sama dengan angsuran bulan pertama dan seterusnya dimana besarnya angsuran akan tetap sama sampai dengan selesainya jangka waktu kredit.
 
Metode Flat
Dalam metode ini, perhitungan bunga selalu menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari prosentasi bunga dikalikan pokok pinjaman awal.
Rumus perhitungannya adalah :
 
Bunga per bulan = (P x i x t) : jb
 
P = pokok pinjaman awal, i = suku bunga per tahun,
t = jumlah tahun jangka waktu kredit, jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit.
 
Karena bunga dihitung dari pokok awal pinjaman, maka biasanya suku bunga flat lebih kecil dari suku bunga efektif. Dalam contoh kasus di atas misalkan bunga flat sebesar 5,3739 % per tahun.
 
Bunga flat tiap bulan selalu sama.
= (Rp 24.000.000,00 x 5,3739% x 2 ) : 24
= Rp 107.478,00
 
Angsuran pinjaman bulan 1
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000,00 + 107.478,00 = Rp 1.107.478,00
 
Angsuran pinjaman bulan 2
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp 1.000.000,00 + 107.478,00 = Rp 1.107.478,00
 
Perbandingan Anuitas dengan Flat
Berdasarkan contoh kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk jangka waktu kredit 2 tahun, maka suku bunga efektif 10% per tahun akan menghasilkan angsuran yang sama dengan suku bunga flat 5,3739 % per tahun.
 
Hal-hal Yang Perlu Diketahui
  • Dalam menetapkan suku bunga kredit, banyak bank menggunakan metode flat, sehingga suku bunga terkesan lebih rendah. Untuk itu, Anda perlu menanyakan ke bank berapa sebenarnya suku bunga efektif yang diterapkan sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit.
  • Jika Anda sedang membandingkan suku bunga antar bank, pastikan bahwa Anda mengetahui metode perhitungan bunga yang diterapkan oleh bank.
  • Untuk menghitung saldo pokok pinjaman, bank biasanya menggunakan metode efektif. Jadi, pada saat mengajukan kredit, Anda perlu menanyakan apakah akan ada penyesuaian terhadap perbedaan saldo pinjaman yang menggunakan bunga efektif dengan yang menggunakan bunga flat jika Anda ingin melakukan pelunasan pinjaman lebih dini sebelum jangka waktu pinjaman berakhir.
  • Mintalah jadwal dan komposisi perhitungan bunga dan angsuran pokok pinjaman lebih dini sebelum jangka waktu pinjaman berakhir.
  • Pastikan bahwa Anda mengetahui sifat suku bunga yang dikenakan bank, floating (mengambang) atau fixed (tetap). Jika suku bunga bersifat mengambang, maka apabila terjadi kenaikan suku bunga, biaya bunga dan angsuran pokok pinjaman akan ikut naik dan sebaliknya jika suku bunga turun.
Pin It


Tabungan SIMASDA Berhadiah

Tabungan Berhadiah dengan Bunga Menarik, Syarat Mudah, Pelayanan Cepat, Aman (dijamin LPS), dan Menguntungkan.

selengkapnya >


bersama

Tabungan Bersama

Adalah tabungan undian berhadiah, yang diselenggarakan oleh "BADAN KERJASAMA TABUNGAN BERSAMA" gabungan dari 6 (enam) BPR

selengkapnya >


simpel

Tabungan SimPel

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA) adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh

selengkapnya >

 


deposito

Deposito Berjangka

Deposito Berjangka merupakan salah satu pilihan untuk menyimpan uang Anda. Selain aman, dana Anda juga akan terus berkembang.

selengkapnya >


Hubungi Kami

 
Copyright © 2017. PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
Terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
 
 

 

Sosial Media

036 facebook029 instagram001 Youtube027 linkedin050 Google

 

 

Link & Mitra Kerja