Fasilitas kredit apa saja yang dapat disediakan
untuk kita?
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk :
- Modal kerja.
- Investasi pendukung usaha misalnya untuk membeli mesin ataupun kendaraan.
- Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah.
PAS Kreditnya
- Ajukan kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
- Jangan berlebihan.
- Kelayakan usaha menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan pemberian kredit.
- Jaminan diperlukan untuk menambah keyakinan BPR.
- Jaminan dapat berupa antara lain sertifikat tanah, girik, dan dapat juga BPKB kendaraan.
PAS pengajuannya
- Jangan segan-segan datang langsung ke BPR, ajukan langsung ke kantor dan minta nomor telepon untuk memudahkan komunikasi.
- Jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
- Kemukakan kebutuhan usaha kita dengan sebenarnya.
- Tanyakan bagaiamana cara menghitung angsuran pokok dan bunganya.
- Jangan lupa beritahu suami atau istri jika kita ingin mengajukan kredit.
PAS analisisnya
- Berikanlah informasi yang jelas dan benar kepada petugas BPR yang datang ke rumah, tempat usaha, ke lokasi jaminan kita.
- Jelaskan rencana penggunaan kredit ke depan. Sampaikan secara rinci kebutuhan yang diperlukan.
- Tidak perlu memberikan uang tips kepada petugas BPR dan jangan menyogok, nanti akan berakibat kredit tidak disetujui.
PAS akad kreditnya
- Setiap permohonan kredit yang disetujui akan dibuatkan akad kredit yang ditandatangani bersama oleh pihak BPR dan pemohon.
- Biayanya harus ditandatangani bersama dengan suami atau istri.
- Tanyakan dengan jelas hak dan kewajiban saat akad kredit.
- Dengan menandatangani akad kredit berarti menyetujui persyaratan kredit yang ditetapkan BPR.
- Gunakan kredit sesuai dengan tujuannya.
PAS pencairannya
- Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kreditnya disetujui, bisa berupa surat,atau secara lisan.
- Hitung dengan cermat, apakah PAS sesuai dengan permohonan kredit yang telah disetujui.
PAS bayarnya
- Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta tanda terima atau melalui bank lain.
- Ingat menunda pembayaran berarti akan terkena denda dan dinilai kurang baik oleh BPR.
Persyaratan apa saja yang diperlukan jika kita ingin mengajukan kredit?
Persyaratan yang umumnya diminta pada saat mengajukan kredit :
- Fotokopi KTP suami-istri.
- Usia maksimum 21 tahun, atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
- Kartu keluarga dan surat nikah.
- Fotokopi rekening listrik / telepon.
- Fotokopi jaminan.
Nah kalo semua PAS..pasti enak tenan....
PAS kreditnya...PAS bayarnya...